5 Dampak Karbon Hitam, Tak hanya Mempengaruhi Perubahan Iklim
Karbon hitam merupakan polutan udara yang mempengaruhi perubahan iklim. Karbon hitam adalah komponen partikulat yang paling banyak menyerap radiasi matahari, menurut publikasi di Antasena Pusat Sains Teknologi Atmosfer, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Mengutip Science Direct, karbon hitam merupakan polutan berumur pendek hanya beberapa pekan saja setelah dilepaskan di atmosfer. Walaupun kurun waktunya singkat, karbon hitam tetap memberi dampak lingkungan, yaitu pertanian, kesehatan manusia, dan pencairan salju di Antarktika.
Pencegahan emisi karbon hitam bermanfaat untuk mengurangi pemanasan iklim jangka pendek, meningkatkan hasil panen, dan mencegah kematian dini manusia.
Karbon hitam bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil. Saat proses pembakaran, komponen seperti karbon dioksida, karbon monoksida, karbon organik, dan partikel karbon hitam pun terbentuk.
Emisi dari karbon hitam telah menurun selama beberapa dekade belakangan di negara maju, karena peraturan kualitas udara yang makin ketat. Emisi karbon hitam cenderung meningkat di negara berkembang, karena kualitas udara tidak diatur secara ketat.
Karbon hitam menyebabkan pemanasan karena menyerap cahaya. Satuan massa, karbon hitam memiliki dampak pemanasan iklim yang 460 kali hingga 1.500 kali lebih kuat dari karbon dioksida. Karbon hitam menyebabkan pemanasan, karena mengubah radiasi matahari menjadi panas. Itu juga mempengaruhi pembentukan awan yang berdampak sirkulasi regional dan pola curah hujan.
Karbon hitam merupakan komponen sumber polusi udara partikel halus, yang berdampak buruk pada kesehatan dan penyebab kematian dini. Setiap tahun, diperkirakan 7 juta kematian dini dikaitkan dengan polusi udara partikel halus.
Karbon hitam mempengaruhi ekosistem, salah satunya menempel di daun tumbuhan, kemudian meningkatkan suhunya. Perubahan pola hujan dapat mempengaruhi ekosistem dan mata pencaharian manusia. Misalnya perubahan musim hujan yang sangat penting untuk pertanian.
M. RIZQI AKBAR