Positif Covid-19 Berdasarkan Tes Antigen Kini Bisa Pakai Telemedisin
Sebelumnya pemerintah mensyaratkan tes PCR dengan hasil positif Covid-19 untuk pasien yang ingin mendapatkan layanan telemedisin. Kini, kebijakan itu berubah. Tes antigen dapat menjadi dasar bagi pasien Covid-19 untuk memperoleh layanan telemedisin.
“Kami menambahkan fitur di layanan telemedisin, yakni melayani pasien dengan tes antigen yang hasilnya positif Covid-19,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di Jakarta pada Rabu, 16 Februari 2022. Layanan tersebut dapat digunakan mulai Rabu sore, 16 Februari 2022.
Pasien harus melakukan Rapid Diagnostic Test Antigen atau RDT antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium yang terhubung dengan sistem New All Record atau NAR Kementerian Kesehatan. Jika hasil tes Covid-19, baik tes PCR maupun tes antigen menunjukkan positif Covid-19, maka fasilitas kesehatan atau laboratorium itu harus memasukkan data tersebut ke NAR Antigen Kementerian Kesehatan.
Setelah itu, pasien akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp. Jika tidak mendapatkan Namun apabila tidak menerima konfirmasi tersebut, pasien dapat mengecek ke laman https://isoman.kemkes.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Informasi dalam konfirmasi tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan layanan telemedisin. Tidak ada perbedaan fasilitas antara pasien Covid-19 yang menggunakan tes PCR maupun tes antigen. Mereka tetap mendapatkan konsultasi dokter dan pengiriman paket obat gratis.
Kimia Farma menyediakan obat dan pengirimannya oleh jasa ekspedisi SiCepat. “Kami berusaha mempercepat layanan pengantaran obat dengan tenggat maksimal 24 jam obat sudah sampai di rumah pasien yang menjalani isolasi mandiri,” kata Setiaji. Kementerian Kesehatan, dia melanjutkan, akan memperluas layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri ke Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Selama 17 Januari sampai 14 Februari 2022, tercatat lebih dari 391 ribu pasien Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang memanfaatkan telemedisin. Dari jumlah itu, sebanyak 364.850 pasien mendapatkan konfirmasi dan 158.075 pasien menggunakan layanan konsultasi dokter.
Untuk paket obat, tercatat 136.028 pasien Covid-19 menerima e-resep dan 97 persen di antaranya atau 129.100 pasien menebus obat. Paket obat yang paling banyak dikirim adalah obat paket B untuk pasien bergejala ringan. “Paket obat paling banyak diterima pasien yang berdomisili di Jakarta,” ujarnya.