Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Rp 953,6 Triliun hingga Oktober 2021

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak Rp 953,6 triliun hingga Oktober 2021. Nilai itu setara dengan 77,6 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sebesar Rp 1.229,59 triliun.

“Ini terjadi pertumbuhan 15,3 persen, tahun lalu kita mengalami kontraksi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual Kamis, 25 November 2021.

Menurutnya, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut, memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi sudah mulai membaik.”Merefleksikan pemulihan ekonomi, dunia usaha sekarang mampu membayar pajak kembali,” ujarnya.

Sri Mulyani memaparkan pada penerimaan pajak dari PPh Migas tumbuh 55,7 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas. Sementara itu PPh Non Migas tumbuh 8,9 persen.

Penerimaan pada PPN tumbuhnya 20,4 persen. Pertumbuhan itu didorong PPN dalam Negeri dan PPN Impor, di mana kegiatan impor meningkat signifikan.

Sedangkan penerimaan dari PBB tumbuh 1,2 persen, ditopang oleh kenaikan PBB perkebunan. Serta pajak lainnya tumbuh 91,5 persen, didukung dampak penyesuaian tarif bea meterai.

“Ini menggambarkan bahwa seluruh sektor sudah mulai menggeliat dan bangkit, ada beberapa yang memang masih agak left behind, namun menunjukkan tanda perbaikan,” kata Sri Mulyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *